Find Us On Social Media :

Tak Dapat 'Jatah' Pasca Cerai dari sang Istri, Pria di Tambangulang Ini Nekat Setubuhi Putri Kandungnya yang Sedang Nonton TV

By None, Selasa, 4 Januari 2022 | 08:32 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak

GridPop.ID - Ayah harusnya menjadi tempat yang aman dan pelindung bagi anak perempuannya.

Namun hal tersebut justru tak dilakukan oleh IS, seorang pria di Kecamatan Tambangulang.

IS justru menjadi orang yang paling jahat dengan berusaha menyetubuhi putri kandungnya sendiri.

Tindakan tersebut dilakukan oleh IS (48) kepada anak perempuannya yang berusia enam belas tahun pada Sabtu (29/6/2019) silam.

Dari informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Tambangulang, IPTU Syarwani, Senin (1/7/2019), IS melakukan hubungan intim secara paksa terhadap sang anak.

Kejadian itu terjadi di rumah IS, saat menjelang pukul 23.00 wita, ketika putrinya rebahan sembari menonton TV.

IPTU Syarwani juga memberitahukan kalau IS sudah bercerai dengan istrinya sejak lama.

Saat ini tinggal dengan satu anak perempuannya dan cucu usia 2,5 tahun.

"Kejadiannya itu sekitar pukul 23.00 wita di ruang tamu rumah IS. Pelaku tiba-tiba mendekati dan memeluk korban hingga kemudian melucuti celana korban dan memaksa untuk disetubuhi yang dilakukan sebanyak satu kali," jelas IPTU Syarwani.

Baca Juga: Ngaku 'Dicuekin' Polisi Saat Melapor, Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Bekasi yang Tangkap Sendiri Pelaku Kini Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Emosi