GridPop.ID - Ayah harusnya menjadi tempat yang aman dan pelindung bagi anak perempuannya.
Namun hal tersebut justru tak dilakukan oleh IS, seorang pria di Kecamatan Tambangulang.
IS justru menjadi orang yang paling jahat dengan berusaha menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Tindakan tersebut dilakukan oleh IS (48) kepada anak perempuannya yang berusia enam belas tahun pada Sabtu (29/6/2019) silam.
Dari informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Tambangulang, IPTU Syarwani, Senin (1/7/2019), IS melakukan hubungan intim secara paksa terhadap sang anak.
Kejadian itu terjadi di rumah IS, saat menjelang pukul 23.00 wita, ketika putrinya rebahan sembari menonton TV.
IPTU Syarwani juga memberitahukan kalau IS sudah bercerai dengan istrinya sejak lama.
Saat ini tinggal dengan satu anak perempuannya dan cucu usia 2,5 tahun.
"Kejadiannya itu sekitar pukul 23.00 wita di ruang tamu rumah IS. Pelaku tiba-tiba mendekati dan memeluk korban hingga kemudian melucuti celana korban dan memaksa untuk disetubuhi yang dilakukan sebanyak satu kali," jelas IPTU Syarwani.
Pasca adanya laporan pemerkosaan tersebut, yakni Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 10.00 wita, pihak Polsek Tambangulang langsung mendatangi lokasi kejadian.
Mereka mengamankan tersangka agar terhindar dari amukan massa.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni celana korban, alas atau tikar yang menjadi tempat kejadian.
Termasuk pakaian IS.
Atas insiden tersebut, IS dikenakan Undang-Undang RI nomor 34 Tahun 2014, pasal 81 ayat 3 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan UU RI nomor 23 Tahun 2004, pasal 46 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Melihat adanya kejadian itu pula, IPTU Syarwani memberikan imbauan kepada masyarakat. Khususnya perempuan.
Ia memperingatkan agar para perempuan bisa lebih hati-hati dan menjaga pakaian.
Hal itu untuk menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan. Apalagi hingga mengundang hasrat seseorang.
GridPop.ID (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Insiden Ayah Kandung Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak, ini Penjelasan Kapolsek Tambangulang