Find Us On Social Media :

Manfaatkan Situasi Pondok Pesantren yang Sepi, Guru Ini Masuk Kamar Santriwati Pakai Sarung untuk Lampiaskan Nafsu Bejatnya, Warga Sekampung Auto Geger!

By Andriana Oky, Rabu, 5 Januari 2022 | 05:22 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Herry Wirawan sendiri merupakan pemimpin sekaligus guru pendidik Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat.

Di media sosial, banyak warga yang mendesak Herry diberi hukuman kebiri atas aksi bejatnya itu. Munculnya desakan hukuman kebiri ini pun mendapat tanggapan dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dilansir dari Tribun Jabar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk menuntut hukuman kebiri bagi HW.

Namun, hal itu harus melihat berbagai alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.

Pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin memberi rasa keadilan kepada korban.

"Nanti akan kami pertimbangkan, tentu dengan melihat berbagai aspek yang melingkupi."

"Dasar kami kan alat bukti, fakta persidanga sebagai dasar acuan kami untuk menentukan tuntutan bagi si terdakwa ini. "

"Di samping itu juga kami sebagai jaksa, wakil negara dan masyarakat tentu kami akan memperhatikan aspirasi korban bagaimana keinginan korban keseluruhan untuk kehidupannya ke depan," jelas dia, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Kamis (9/12/2021).

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Istri Herry Wirawan Ungkap Fakta Mengejutkan Usai Suami Jadi Pelaku Pemerkosaan Santriwati hingga Hamil: Dibilang Bodoh ya Saya Terlalu Polos, ya Allah