Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Vaksinasi Booster Gratis untuk Seluruh Masyarakat Indonesia Sudah Dimulai, Simak Begini Cara Daftar dan Cek Tiket di Aplikasi Pedulilindungi

By Lina Sofia, Kamis, 13 Januari 2022 | 07:23 WIB

Aplikasi Peduli Lindungi

Baca Juga: Ada yang Gratis dan Berbayar, Berikut Syarat Serta Kriteria Penerima Vaksin Booster yang Akan Dimulai pada 12 Januri 2022 Mendatang 

Apabila termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Kriteria Penerima Vaksin Booster:

Mengutip dari covid19.go.id, berikut kriteria penerima vaksin booster:

1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun

2. Telah mendapatkan vaksinasi doses kedua > 6 bulan

3. Program ini diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2

Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman vaksin.kemenkes.go.id.

Jenis Vaksin Booster

Mengutip dari setkab.go.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin dosis lanjutan atau booster.

Berikut jenis vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster dilansir dari Tribunnews.com.

1. Vaksin CoronaVac produksi PT Bio FarmaVaksin CoronaVac untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.