GridPop.ID - Niat hati lapor polisi lantaran menjadi korban pelecehan seksual, wanita di Boyolali malah merasa kecewa.
Wanita berinisial R (23) justru diejek bahkan direndahkan oleh seorang Perwira di Polres Boyolali.
Dilansir dari Tribun Video, R yang merupakan warga Simo, Boyolali berniat lapor ke SPKT Polres Boyolali pada, Senin (10/1/2022).
R diterima oleh seorang anggota polisi di sana dan kemudian ia diarahkan ke Satreskrim guna menjeaslkan keterangan lebih lanjut terkait insiden yang menimpanya.
“Waktu sudah menjelaskan semua. Tiba-tiba bapak kasat reskrimnya datang,” kata R.
Wanita muda itu justru diejek lantaran datang ke kantor polisi usai menerima tindakan pelecehan.
“Siapa? Istrinya S pak. La ngopo rene (Kenapa Kesini). Ngerti Bojone koyo ngono ko ra di kandanani malah meneng wae (Tahu kayak gitu gak dibilangin malah diam saja),” kata R menirukan ucapan anggota Polisi itu.
R sebelumnya menjelaskan pada anggota polisi lain bahwa dirinya mengalami tindak pelecehan di sebuah hotel yang ada di Bandungan, Semarang.
Niat awal R melapor insiden pelecehan yang menimpanya malah membuat mentalnya down lantaran anggota polisi yang diduga Kasat Reskrim ini menanyainya dengan kalimat yang seolah merendahkan.
“La Pie ! Penak ? (La gimana ! enak ?),” ucapnya menirukan anggota Polisi.
“Saya langsung down. Saya ko dapat musibah, kok saya diomongin seperti itu. Saya merasa tambah sakit gitu lho. Sudah jatuh tertimpa tangga,” ujarnya.
Adapun penasehat hukum R, Hery Hartono menerangkan bahwa telah mengadukan dugaan pelanggaran etik oleh si oknum anggota Polisi terhadap kliennya itu.
Apa yang dialami sang klien, kata Hery merupakan sebuah bentuk ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam memberi pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan kita memberanikan diri melapor seperti ini tujuannya hanya satu, untuk memperbaiki pelayanan masyarakat.
Supaya masyarakat jadi tahu, hukum ini tidak tebang pilih,” ujarnya.
Dilansir dari TribunTimur.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sampai turun tangan guna menindak oknum perwira yang diduga melecehkan korban pelecehan seksual.
Identitas dan jabatan oknum juga telah diketahui.
Rupanya sosok perwira itu menduduki jabatan penting di Polres Boyolali.
Polisi tersebut bernama AKP Eko Marudin yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali.
Kapolda langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali tersebut setelah menerima adanya dugaan pelecehen pelanggaran etika Polri.
GridPop.ID (*)