GridPop.ID - Kasus seorang wanita asal Simo, Boyolali yang merasa direndahkan oleh Kasatreskrim Polres Boyolali terus berlanjut.
Kali ini mencuat fakta baru terkait laporan wanita berinisial R (28) tersebut yang sebelumnya mengaku diperkosa oleh seorang oknum polisi.
Dilansir dari Tribun Wow, pihak kepolisian menyebut jika pelaku pemerkosaan adalah polisi gadungan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy turut menerangkan soal kasus pemerkosaan dan pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali tak saling berkaitan.
Sebab pencopotan Kasatreskrim Polres Boyolali yakni karena melanggar etika profesi.
"Memang melanggar profesi Polri. Ada ucapan yang kurang pas. Itu yang pelanggaran anggotanya," katanya, Kamis (20/1/2022), dikutip dari Tribun Jateng.
Pelanggaran tersebut yakni ketika Kasatreskrim Polres Boyolali mengejek korban rudapaksa R.
Sementara dua kasus yang terjadi tak ada hubungannya.
“Perlu saya luruskan. Ada media dan medsos yang menyebut wanita di Boyolali korban pemerkosaan polisi. Itu salah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan adalah polisi gadungan.
Seperti diketahui bahwa R mengaku diperkosa oleh pria yang mengaku sebagai polisi.