Perceraian pasangan itu berhasil diselesaikan dengan lancar dengan bantuan pengacara Efendi di Pengadilan Agama Tulungagung.
Pasangan itu diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama, dan telah resmi secara hukum.
Kasus serupa pernah terjadi di Madura. Seorang pria asal Pamekasan, Madura nekat menjajakan istrinya sendiri lewat sosial media.
Hal yang melatarbelakangi perbuatannya tersebut juga terbilang aneh.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya disebutkan kasus ini terjadi pada Oktober 2020 silam.
Saat ditangkap, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena tidak kuat melayani hasrat sang istri.
Tersangka Taufik menawarkan jasa layanan persetubuhan itu melalui media sosial Twitter. Untuk menggaet konsumen, tersangaka memajang foto telanjang sang istri.
"Awalnya melalui direct message di Twitter,"
"Lalu berlanjut ke nomor whatsapp dan janjian untuk menentukan jadwal maupun lokasi dan tarif," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Selasa (27/10/2020).
Taufik mengaku nekat menjajakan istri sirinya karena tak kuat melayani hasrat sang istri yang tinggi.
"Fantasinya kerap mau bertiga, akhirnya ya karena kebutuhan hidup juga jadi bisa dimanfaatkan. Hasratnya terpenuhi dan kami bisa dapat uang untuk kebutuhan sehari-hari," tandasnya.
GridPop.ID (*)