Setelahnya korban diajak ke sebuah bangunan kemudian dirudapaksa oleh S.
"Ketika membuka handphone korban ada pesanan ojol dan diduga merupakan S oknum sopir ojolnya. Kita juga cukup kesulitan mendapatkan informasi lebih dari korban karena korban ini disabilitas," paparnya.
Usai mendengar cerita korban, Anggi telah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor.
"Kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian, kita juga sudah mengumpulkan barang bukti. Seperti pakaian korban karena ada yang aneh dipakaian dalam korban serta kita juga sudah melakukan visum," kata Anggi.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Aceh Utara.
Seorang pria berinisial SR (38) memanfaatkan waktu ketika istrinya tidur untuk menyelinap masuk ke kamar anak tirinya.
Aksi pria paruh baya itu pada April 2021 lalu sampai membuat sang anak tiri histeris tiap kali melihatnya.
SR ditangkap pada 26 November 2021 setelah menerima laporan dari keluarga.
Berdasarkan keterangan neneknya, yang diakui korban, tersangka sering masuk ke kamar korban tengah malam.
Kemudian, melakukan pelecehan dan rudapaksa, saat istrinya sedang tertidur pulas.
Pelaku mengaku rudapaksa korban karena bernafsu saat melihat anak tirinya tidur.
GridPop.ID (*)