Find Us On Social Media :

Merintih Usai Dipaksa Berkali-kali Puaskan Nafsu Bejat Sopir dan Kernet di Dalam Angkot, Wanita Ini Alami Trauma Berat, Fakta di Balik Kejadian Bikin Syok

By Ekawati Tyas, Kamis, 27 Januari 2022 | 05:32 WIB

Ilustrasi wanita diperkosa dalam mobil

"Atas penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti mobil, ban serep, dan bangku yang dipakai sebagai alat kekerasan kepada korban," ujar Zain.

"Selain itu identitas pelaku seperti KTP, NPWP, dua Kartu ATM, termasuk handphone korban, baju korban," sambungnya.

Diakui dua tersangka, mereka melakukan aksi bejat tersebut dengan alasan hanya ingin melampiaskan nafsu dan melakukan perampokan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," pungkas Zain.

Baca Juga: Pulang-pulang Bajunya Semeraut, Gadis Disabalitas Ini Menangis Diduga Diperkosa Driver Ojol, Pelaku Sempat Pamer Alat Kelamin Saat Video Call

GridPop.ID (*)