GridPop.ID - Seorang kakek di Garut nekat berbuat asusila terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, kakek berinisial OS (63) nyaris mencabuli korban yang masih tetangganya.
Diketahui bahwa kakek cabul tersebut adalah warga Kecamatan Cilawu.
Saat ini ia telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Garut.
Terkuak upaya pencabulan sudah dilakukan sebanyak dua kali.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi.
Aksi pertama yakni pelaku meraba-raba korban, terjadi pada 2021.
Adapun upaya kedua pada 20 Januari 2022.
Tindakan bejat sang kakek beruntungnya dapat dipergoki warga.
Lebih lanjut, pelaku kata Deden adalah rekan kerja orag tua korban.
Diketahui bahwa korban kerap bermain di tempat kerja orang tuanya, di sana juga pelaku bekerja.
Saat hari kejadian, kebetulan tempat kerja sedang sepi dan korban juga tengah bermain di sana.
Pelaku lantas memanfaatkan situasi dan membujuk korban dengan iming-iming akan diberikan uang Rp 5 ribu saat gajian nanti.
“Celana korban sudah dipelorotin, celana pelaku juga sudah melorot, tapi keburu ketahuan dan dilaporkan warga ke polisi,” jelas Dede, Rabu (26/01/2022).
Disebutkan bahwa pelaku bahkan telah memiliki cucu.
Atas insiden ini pihaknya akan terus melakukan pendalaman.
Hal tersebut dilakukan guna mencari kemungkinan korban lain.
Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Garut.
“Kita masih mendalami kemungkinan ada korban lain,” jelasnya.
Sementara itu dilansir dari TribunJabar.ID, kasus serupa terjadi di Tasikmalaya.
Seorang kakek berinisial ENT (77) mencabuli balita berusia 4 tahun pada, Sabtu (15/1/2021) sekitar pukul 22 WIB.
Saat kejadian, balita 4 tahun itu sedang tidur dan ditemani saudara kembarnya.
Adapun ayah korban sedang bekerja sebagai tukang rongsokan dan si ibu telah lama bercerai.
Melihat korban terlelap, muncul niat bejat pelaku mencabuli korban dan bahkan dilakukan di depan saudara kembar si balita.
Pelaku dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
GridPop.ID (*)