Find Us On Social Media :

APES Banget! Baru Sehari Rasakan Kursi Empuk di Markas Pinjol Ilegal, Wanita Ini Cuma Bisa Pasrah Saat Digerebek Polisi, Terkuak Segini Gaji yang Ditawarkan

By Ekawati Tyas, Jumat, 28 Januari 2022 | 07:32 WIB

Pegawai kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, tertunduk saat digerebek Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022)

GridPop.ID - Lagi-lagi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menggerebek markas pinjaman online alias pinjol ilegal.

Kali ini pihak kepolisian melakukan penggerebekan di Pulau Reklamasi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dilansir dari TribunPekanbaru.com, jika dilihat markas pinjol ilegal yang terletak di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama itu sekilas tak tampak mencurigakan.

Sebab, nampak ruko terletak di sepanjang ruko lainnya.

Akan tetapi, komplek ruko itu terlihat begitu sepi dan hanya ada sejumlah 3 ruko yang dibuka.

Adapun sisanya kosong.

Di depan markas pinjol ilegal, tak terpasang papan nama layaknya ruko lainnya.

Hanya saja ada puluhan motor yang terparkir di depan ruko tersebut.

Ternyata di dalamnya menjadi tempat dimana para pegawai pinjol ilegal beraksi.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Kelimpungan Terjerat Utang Pinjol? Aksi Galang Dana Buat Gala Sky Justru Tuai Sorotan Usai Ayah Vanessa Angel Singgung Hal Mengejutkan Ini

Berdasarkan hasil penggerebekan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menerangkan bahwa ada sejumlah 99 orang yang berhasil diamankan.

Diantaranya, 98 orang merupakan pegawai operasional dan satu orang adalah manajer.

Dilansir dari Wartakotalive.com, salah satu pegawai yang bernama Iwan mengaku terpaksa melakoni pekerjaan ini.

Bukan tanpa alasan, ia kebingungan mencari kerja lantaran dipecat imbas  pandemi Covid-19.

"Dulu sempat jadi admin.

Tapi berhenti tahun 2020 gara-gara terdampak pandemi Covid-19," ujar pria berusia 19 tahun itu, Rabu (26/1/2022).

Alhasil dua tahun pasca dipecat Iwan hanya luntang-lantung tak punya pekerjaan.

Saking bingungnya mencari kerja, Iwan akhirnya penasaran dan mencari tahu bagaimana cara bekerja di pinjol ilegal tersebut.

Benar saja, tiga hari lalu Iwan akhirnya bisa bekerja di pinjol ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Utang Rp 1 Juta Ditagihnya Rp 19 Juta, Mahasiswa Korban Pinjol Ilegal Ini Nyerah Tak Sanggup Bayar Lagi, Awal Mula Kisahnya Sungguh Tak Terduga

Apes nasib Iwan, baru tiga hari kerja tapi tempatnya sudah kena gerebek.

Bukan hanya Iwan, Alfia (18) juga bernasib serupa.

Bahkan ia baru bekerja satu hari yakni pada, Rabu (26/1/2022).

Menurut Alfia, ia bisa bekerja di sana lantaran ajakan temannya.

Terlebih gaji yang didapat cukup menggiurkan, yaitu Rp 3 juta per bulan.

"Baru lulus dan tergiur, mudah masuknya. Enggak ada syaratnya," ungkapnya.

Kini ia kapok menjadi pegawai pinjol ilegal.

GridPop.ID (*)