Find Us On Social Media :

Utang Rp 1 Juta Ditagihnya Rp 19 Juta, Mahasiswa Korban Pinjol Ilegal Ini Nyerah Tak Sanggup Bayar Lagi, Awal Mula Kisahnya Sungguh Tak Terduga

By Ekawati Tyas, Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:42 WIB

Ilustrasi pinjaman online

GridPop.ID - Kian hari korban jerat pinjaman online alias pinjol ilegal terus bertambah.

Terbaru, seorang mahasiswa yang terjerat pinjol ilegal membagikan kisahnya.

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, mahasiswa bernama Putra tersebut harus mengalami nasib pahit setelah bunga pinjamannya kian membengkak dalam kurun waktu tiga bulan.

Bahkan utangnya naik hingga 19 kali lipat.

Mahasiswa asal Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat tersebut akhirnya memilih untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.

Ia juga ingin mendapat perlindungan.

Diakuinya, dalam tiga bulan, utang yang sebelumnya hanya Rp 1 juta menjadi Rp 19 juta atau naik 19 kali lipat.

“Saya pinjam hanya Rp 1 juta untuk modal usaha,

Baca Juga: Ujung-ujungnya Kena Ciduk Juga! Susah Payah Pindah Lokasi Kerja, Para Debt Collector Pinjol Ilegal Ini Kena Gerebek di Kamar Kos, Pengakuan Pelaku Bikin Darah Tinggi