GridPop.ID - Kasus pencabulan yang dialami oleh santriwati kembali terjadi.
Kali ini pelaku adalah seorang tokoh agama, bernama Habib Yusuf bin Luqman Alkaff alias Habib Yusuf Alkaf, yang berasal dari Pamekasan, Jawa Timur.
Ia ditangkap polisi pada Senin (31/1/2022) malam karena Satreskrim Polres Pamekasan telah mengantongi bukti dugaan pencabulan anak didik di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Habib Yusuf.
Dilansir dari Sripoku.com, akibatnya salah satu santriwati korban pencabulan yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf sangat trauma atas kejadian yang ia alami.
Ia bahkan sampai membuang pakaian yang ia kenakan saat berhubungan badan dengan Habib Yusuf Alkaf.
Diketahui Habib Yusuf Alkaf dituding telah memaksa dua santriwatinya untuk berhubungan badan.
Saat itu, Habib Yusuf Alkaf memanggil kedua santriwatinya masing-masing berinsial Y dan S untuk ke ruang studio yang ia gunakan untuk membuat konten ceramah.
Ia memanggil kedua santriwatinya yang berusia 16 tahun dengan modus minta dipijit.
Setelah Y dan S memijat, Habib Yusuf Alkaf meminta kedua santriwati itu melayani nafsunya.
Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terkuak setelah paman dari salah satu korban melapor ke Polres Pamekasan, Madura.
Laporan dugaan tindak pidana pencabulan itu diterima Polres Pamekasan dengan nomor LP-B/488/XI/RES 1.24./2021/SPKT/Polres Pamekasan.