Find Us On Social Media :

Berdalih Minta Dipijat, Borok Pendakwah Terkenal Ini Terbongkar, Suruh Santriwatinya Datang ke Studio untuk Layani Nafsu Bejat, Korban Alami Trauma hingga Lakukan Ini

By Lina Sofia, Rabu, 2 Februari 2022 | 20:02 WIB

Ilustrasi santriwati

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya.

Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: 2 Tahun Mangkir dari Panggilan Polisi, Anak Kiai Jombang yang Cabuli Santriwati Jadi Buronan, Penyidik Sempat Dihadang Simpatisan Pelaku Saat Antar Surat

GridPop.ID (*)