Memukulnya dengan menggunakan siwak atau seukurannya," kata Gus Miftah, Jumat (4/2/2022).
Meski dalam tafsir Al Qurtubi memang ada keterangan tentang pukulan seorang suami pada istri.
"Pukulan yang tidak menyakiti digambarkan di situ dengan apa pukulan yang tidak menyakiti itu: