"Setelah sampai di penginapan, korban juga masih bingung kok diajak ke sini," jelas Kompol Tri.
Pelaku berdalih akan menemui rekannya.
Tapi, ketika korban masuk ke dalam kamar, dengan cepat pelaku mengunci pintu penginapan.
Di situ lah pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Meski sempat menolak dan memberontak, korban tak bisa melawan lantaran diancam bakal dijual.
"Diancam pelaku bahwa korban akan dijual," jelas Kompol Tri.
Korban yang ketakutan kemudian tak berani melawan pelaku.
Setelah pelaku pertama selesai, dua pria lainnya sudah menunggu di luar kamar.
Mereka pun bergantian masuk ke kamar tersebut untuk memperkosa korban.
"Setelah selesai dua hari, korban disuruh pulang, handphone (korban) dibawa oleh pelaku," terang Kompol Tri.
Dilansir dari Sripoku.com, ibu korban yang kemudian mengetahui peristiwa ini lapor ke Polrestabes Palembang.