"Benar ketiga pelaku sudah berhasil kita tangkap.
Kita tangkap pelaku berawal dari adanya laporan orang tua korban yang melaporkan kasus curas (pencurian hp dengan kekesaran-red)," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajid melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, Sabtu (5/2/2022).
Adapun pelaku berinisial FB mengaku khilaf atas aksi bejatnya.
"Yang punya ide ini MH pak, saya hanya bertugas menjemputnya saja, dan membawa korban ke penginapan," ungkap tersangka FB
"Saya khilaf pak, jadi awal memang korban tidak mau, saya ancam jika tidak mau akan saya jual kepada pelaku lain, saat itu korban pun menurut saya. Selesai saya MH pun yang menunggu kemudian gantian masuk kamar," ungkapnya.
GridPop.ID (*)