Dalam kesempatan kali itu Jerinx juga mengungkapkan kondisi kesehatan sang istri, Nora Alexandra beberapa waktu lalu yang sempat mengalami depresi.
Usai sidang tuntutan pada Jumat 19 Februari kemarin, penabuh drum grup band Superman Is Dead itu menyebut kondisi sang istri kian stabil.
Sebelumnya Jerinx mengabarkan psikis Nora terganggu akibat Adam Deni yang ingin melaporkan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik.
"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk (tuntutan)," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Terlebih saat ini Jerinx menegaskan Nora tengah sibuk bekerja untuk menghidupi keluarganya yang berada di Bali.
Jerinx pun merencanakan untuk membuat pledoi yang akan dibacakannya pada sidang pekan depan Selasa 22 Februari.
Dikutip dari Grid.ID, dalam tuntutannya, JPU menilai bahwa Jerinx terbukti secara sah dan bersalah dengan sengaja dan tanpa hak memberikan informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan kepada pribadi sesuai dakwaan pertama.
Atas perbuatannya, Jerinx dituntut pidana penjara selama 2 tahun dengan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan penjara.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dikurangi terdakwa dalam masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan denda 50 juta rupiah, apabaila tidak membayar diganti pidana kurungan dua bulan,” pungkasnya.
Mendengar pembacaan tuntutan 2 tahun penjara dari jaksa, Jerinx mengaku sudah menyiapkan mentalnya.
"Sebenarnya sudah bisa menebak arahnya akan ke sana, jadi mental sudah cukup siap," kata Jerinx usai persidangan.