Itu artinya Indra diduga tidak kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri soal kasus dugaan penipuan investasi bodong trading binary option melalui Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkap bahwa Indra Kenz diduga berusaha menutupi pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.
Indra Kenz, kata Whisnu, menyatakan tidak mengenal pemilik Binomo.
Diduga apa yang dilakukan Indra adalah upayanya untuk menutup-nutupi fakta sebenarnya.
"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu dia mengatakan dia tidak kenal.
Dia menutupi," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2022).
Ia heran dengan pengakuan tersangka yang mengaku tak kenal pemilik Binomo, padahal diduga tersangka menerima aliran dana dari aplikasi trading ilegal tersebut.
"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu."
"Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia.
Ia lantas memastikan bahwa aset-aset milik Indra akan terus diusut, begitu pula dengan aliran dana yang diterima orang-orang terdekatnya.
"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat."
"Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," pungkasnya.
GridPop.ID (*)