"Nanti kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Lebih lanjut, ia berujar bahwa para korban mengungkap kecurigaan terhadap kepergian Indra ke luar negeri tersebut.
Pihaknya pun merasa tertarik untuk menelusuri kepergian Indra Kenz.
"Menarik juga," ujarnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Maru Nazara, Finsensius Mendrofa, mengatakan kalau pihaknya dari awal sudah memberikan informasi terkait aliran uang 'haram' Indra Kenz.
"Sejak awal korban sudah sampaikan dugaan aliran dana ke keluarga dan orang terdekat IK kepada penyidik. Tentunya korban hanya sebatas memberikan informasi. Namun yang memiliki kewenangan lebih jauh adalah penyidik," kata Finsensius.
Pihaknya bahkan telah merasakan sebuah kejanggalan sejak awal kepergian Indra ke Turki.
Finsensius mendorong penyidik kepolisian turut mengusut kegiatan Indra Kenz selama di Turki.
"Kami pun mendorong penyidik untuk menelusuri jejak perjalanan IK ke Turki, apakah ada agenda lain selain berobat di sana?" tuturnya.
Tak lupa ia berterimakasih lantaran pihak berwajib begitu cekatan dalam mengusut kasus ini.
"Kami berterima kasih penyidik sudah bekerja cepat hingga mengantongi bukti aliran dana itu," kata Finsensius.
GridPop.ID (*)