Find Us On Social Media :

Sengaja Terbang ke Luar Negeri Demi Amankan Duit 'Haram'? Kegiatan Indra Kenz Saat di Turki Buat Bareskrim Polri Curiga: Menarik Juga

By Ekawati Tyas, Senin, 7 Maret 2022 | 15:02 WIB

Indra Kenz

GridPop.ID - Kepergian Indra Kenz ke Turki dengan alasan berobat beberapa waktu lalu membuat Bareskrim Polri curiga.

Indra Kenz berdalih menjalani pengobatan di Turki, namun ia sempat diduga hendak kabur atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo yang menjeratnya.

Dilansir dari Kompas.com, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sejak 24 Februari 2022.

Pemilik nama Indra Kesuma tersebut dijerat berbagai pasal, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun hukuman penjara.

Namun, muncul dugaan bahwa Indra kabur ke Turki namun beralasan melakukan pengobatan di sana.

Dilansir dari GridHype.ID, hal tersebut dibantah oleh Indra dan pengacaranya.

Terlebih Indra langsung memenuhi panggilan pihak kepolisian sepulang dari Turki.

Kendati demikian, banyak yang curiga dengan sikap Indra Kenz yang buru-buru terbang ke Turki.

Tak sedikit yang menduga bahwa pria berusia 26 tahun itu ke Turki untuk mengamankan hartanya dari sitaan pihak berwajib.

Baca Juga: Statusnya Sebagai Crazy Rich Medan Luntur, Kondisi Indra Kenz Usai Jadi Tahanan Disorot, Wajah Melasnya Saat Tak Lagi Pakai Baju Branded Jadi Perhatian

Adapun Bareksrim Polri bakal menindaklanjuti kepergian Indra Kenz ke Turki usai mendengar dugaan tersebut.

Melansir dari salah sumber media online, Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal mendalami kepergian Indra Kenz ke Turki.

"Nanti kita dalami," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

Lebih lanjut, ia berujar bahwa para korban mengungkap kecurigaan terhadap kepergian Indra ke luar negeri tersebut.

Pihaknya pun merasa tertarik untuk menelusuri kepergian Indra Kenz.

"Menarik juga," ujarnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Maru Nazara, Finsensius Mendrofa, mengatakan kalau pihaknya dari awal sudah memberikan informasi terkait aliran uang 'haram' Indra Kenz.

"Sejak awal korban sudah sampaikan dugaan aliran dana ke keluarga dan orang terdekat IK kepada penyidik. Tentunya korban hanya sebatas memberikan informasi. Namun yang memiliki kewenangan lebih jauh adalah penyidik," kata Finsensius.

Pihaknya bahkan telah merasakan sebuah kejanggalan sejak awal kepergian Indra ke Turki.

Baca Juga: Satu Indonesia Ketipu, Ini Akal Bulus Indra Kenz Sampai Bisa Rubah Nasib Bak Balikkan Telapak Tangan dari Pengamen Jadi Miliader!

Finsensius mendorong penyidik kepolisian turut mengusut kegiatan Indra Kenz selama di Turki.

"Kami pun mendorong penyidik untuk menelusuri jejak perjalanan IK ke Turki, apakah ada agenda lain selain berobat di sana?" tuturnya.

Tak lupa ia berterimakasih lantaran pihak berwajib begitu cekatan dalam mengusut kasus ini.

"Kami berterima kasih penyidik sudah bekerja cepat hingga mengantongi bukti aliran dana itu," kata Finsensius.

GridPop.ID (*)