GridPop.ID - Aksi bejat dilakukan seorang ayah di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah terhadap sang anak kandung.
Pria berinisial AA (36) berkali-kali menodai sang anak kandung yang berinisial EGF (13).
Dilansir dari Tribun Solo, korban bahkan memperkosa sang anak saat istrinya tidur di sampingnya.
Agar aksi bejat pelaku tak ketahuan, pelaku menutupinya dengan menggunakan selimut.
Diketahui bahwa pelaku telah memperkosa sang anak sebanyak delapan kali sejak Desember 2021.
"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri itu sebanyak 8 kali," kata Ade, kepada Kompas.com, di Mapolresta Solo, Rabu (23/3/2022).
Pelaku menodai anaknya di kamar saat istrinya sedang tidur.
"Saya melakukan di kamar rumah, ada istri saya, tapi paling dia kecapekan kerja dan saat tidur," kata AA, Rabu (23/3/2022), mengutip Tribun Solo.
Diakui AA, ia mulai tertarik dengan anak kandungnya ketika melihat si buah hati buang air kecil di kamar mandi rumahnya.
Saat melakukan aksinya, pelaku memberi ancaman pada korban dengan dalih tak bakal dipinjami ponsel dan motor jika menolak menuruti nafsu bejatnya.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, barang tersebut menjadi penting bagi korban lantaran digunakan sebagai media pembelajaran secara daring.