Menurut Kasat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu Indro Wita Yuda Prawira, terungkapnya aksi MJ bermula saat orangtua korban curiga anaknya memiliki uang Rp 50 ribu.
Sebab, orangtua korban tidak pernah memberikan uang sejumlah itu kepada korban.
"Si pelaku MU (60) memberikan uang Rp 50 ribu untuk mengajak korban melakukan hubungan intim," kata Indro dalam rilisnya, Selasa (22/03/2022).
Indro menjelaskan, pada hari Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 18.00 WIB, orangtua korban bertanya kepada anaknya dari mana mendapatkan uang Rp 50.000.
"Saat ditanya (orangtuanya), korban menjawab dapat uang dari mbah MU. Lalu orangtua korban bertanya lagi, kenapa mbah MU memberikan uang kepada kamu?" ungkap Indro.
"Korban menjawab, karena mbah MU melakukan persetubuhan terhadap saya," kata Indro menirukan pengakuan korban.
Mendapat kabar tersebut, ibu korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke polres Kaur.
GridPop.ID (*)