Find Us On Social Media :

Ditinggal Sebentar Beli Kopi, Pemuda di Aceh Nyelonong Masuk Kamar Mandi Tetangga dan Coba Perkosa Bocah 8 Tahun, Terkuak Kronologi yang Bikin Emosi

By Ekawati Tyas, Senin, 28 Maret 2022 | 15:42 WIB

Ilustrasi korban pencabulan

Dilansir dari Kompas.com, seorang ayah tiri dan kakek kandung memperkosa gadis di bawah umur.

Pelaku yakni HL (42) dan YY (57) menjadikan gadis berusia 16 tahun sebagai budak seks hingga hamil.

Kasus ini terkuak saat korban yang masih di bawah umur dipaksa menikah.

Begitu melakukan pengecekan fisik dan kesehatan guna melakukan vaksinasi, dokter menyatakan bahwa korban sedang hamil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui telah diperkosa ayah tirinya sejak berusia 12 tahun.

Ia juga diancam akan dipukul oleh sang kakek jika mengadukan perbuatan bejat ini pada orang lain.

Baca Juga: BEJAT! Ancam Bakal Viralkan Jika Nafsu Birahi Tak Dituruti, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Pria di Kebun Sawit, Fakta di Baliknya Bikin Gempar

GridPop.ID (*)