Modus pelaku inilah yang membuat korban merasa tidak masuk akal."Katanya si Teteh, saya masih hamil. Pantangannya, tidak boleh cek kehamilan di luar tempat prakteknya. Bila cek di luar, secara gaib akan hilang. Makanya, kata si Teteh walaupun halangan tetap bisa hamil. Karena, dilindungi secara gaib," ungkapnya, dikutip dari Tribun Sumsel.Sementara itu korban berharap, ketiga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal. Selain itu, para korban juga meminta agar polisi bisa mengusut dan memeriksa suami dari Teteh yang juga ikut andil dalam praktek yang dilakukan Teteh.Pasalnya, suami Teteh selalu menyakinkan para korban yang datang komplain bila tidak ada permasalahan.Tak cukup itu saja, korban juga berharap uang yang sudah diberikan kepada ketiga pelaku bisa dapat kembali ke mereka.Ternyata, uang yang diberikan juga diperoleh dengan cara menabung dan meminjam.Kasus Penipuan Bermodus Penggandaan UangSelain hal itu, kasus penipuan ini juga sempat menjadi sorotan.