Find Us On Social Media :

Ngaku Bisa Bikin Hamil Meski Menstruasi, 3 Wanita Asal Banyuasin Ini Miliki Modus Mencengangkan Saat Kibuli Korban hingga Rugi Rp 15 Juta

By Luvy Octaviani, Rabu, 30 Maret 2022 | 18:41 WIB

Ilustrasi wanita

Kasus penipuan berkedok penggandaan uang kembali terjadi. Aksi tersebut dilakukan oleh MA (55) warga Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Lamongan, Jawa Timur.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (30/3/2021) sebanyak tiga orang menjadi korban penipuan MA. Mereka adalah warga Mojokerto berinisial DS (46), DWN (44), dan S (46).Dari keterangan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, pelaku mengiming-imingi korban dengan pring petuk (bambu kembar), yang dipercaya dapat memberikan rezeki serta melipatgandakan uang. Untuk mendapatkan pring petuk itu, masing-masing korban diminta menyetorkan sejumlah uang. DS menyetorkan uang tunai senilai Rp 65 juta, sedangkan DWN memberikan Rp 35 juta. Sementara korban berinisial S, menyetorkan uang sebanyak Rp 107 juta kepada MA.

Pelaku berjanji akan melipatgandakan uang ketiga korban dan memberikan pring petuk. Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, MA tak kunjung membuktikan janjinya.

"Hingga saat ini, tersangka tidak menyerahkan pring petuk seperti yang diceritakan. Mereka (korban) hanya diberikan bambu semacam ini (bambu biasa yang lazim dijumpai), merasa tertipu mereka kemudian lapor ke polisi," kata Miko.

Baca Juga: Biodata Artis Reza Arap, YouTuber Kembalikan Uang Saweran Rp 1 Miliar Doni Salmanan Cash ke Polisi, Kini Bikin Meme Hidup Miskin!

GridPop.ID (*)