Find Us On Social Media :

'Saya Marah Pak' Pria Ini Tertunduk Lesu Usai Aniaya Istrinya yang Kepergok Sedang Lakukan Hal Memalukan Ini di Kontrakan

By Andriana Oky, Senin, 4 April 2022 | 21:01 WIB

Pelaku diperiksa di Mapolresta Cirebon

GridPop.ID - Masyarakat Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dikejutkan dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh salah seorang warganya.

Seorang pria berinisial S ditangkap atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, RT.

Aksi KDRT ini dipicu karena rasa cemburu suami terhadap si istri.

Kronologi

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menerangkan insiden tersebut terjadi pada Sabtu (19/3/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Ia menjelaskan penganiayaan itu terjadi di kontrakan dan berawal dari cekcok antara pelaku dan korban.

Saat itu S memergoki sang istri tengah berbincang dengan mantan kekasihnya melalui sambungan telepon saat baru pulang kerja.

Pria 44 tahun itu merasa cemburu langsung menganiaya istrinya.

"Setelah menganiaya istri, S menyeret korban ke kamar mandi kemudian menenggelamkan kepala korban ke ember berisi air," ujar Anton.

Baca Juga: Buat Yuni Shara Trauma Berhubungan Badan Gegara Alami KDRT, Nasib Mantan Suami Pertama sang Penyanyi Kini Mengejutkan, Sempat Nikah Lalu Cerai Lagi