GridPop.ID - Masyarakat Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dikejutkan dengan kasus KDRT yang dilakukan oleh salah seorang warganya.
Seorang pria berinisial S ditangkap atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, RT.
Aksi KDRT ini dipicu karena rasa cemburu suami terhadap si istri.
Kronologi
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton menerangkan insiden tersebut terjadi pada Sabtu (19/3/2022) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Ia menjelaskan penganiayaan itu terjadi di kontrakan dan berawal dari cekcok antara pelaku dan korban.
Saat itu S memergoki sang istri tengah berbincang dengan mantan kekasihnya melalui sambungan telepon saat baru pulang kerja.
Pria 44 tahun itu merasa cemburu langsung menganiaya istrinya.
"Setelah menganiaya istri, S menyeret korban ke kamar mandi kemudian menenggelamkan kepala korban ke ember berisi air," ujar Anton.