Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta. Dia memastikan, BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama dalam pencairannya. "Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," kata dia.Secara terpisah, saat dihubingi Kompas.com Selasa (5/4/2022), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengungkapkan, BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait. Namun ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022. “Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan kuangan negara,” kata Anwar.Dia bilang, saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU tersebut. Program tersebut akan dilakukan melalui mekanisme atau skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Anwar mengatakan, Kemenaker juga saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).