Find Us On Social Media :

Kabar Gembira! Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Mulai April 2022, Ini Salah Satu Syarat Wajib yang Harus Terpenuhi

By Luvy Octaviani, Rabu, 6 April 2022 | 16:41 WIB

Foto ilustrasi uang tunai

Ia memastikan semuanya kebijakan akan selesai tepat waktu. “BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas dia.Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto juga menyebut, dalam sidang kabinet muncul usulan agar bantuan presiden usaha mikro (BPUM) kembali digelontorkan."Ada juga usulan dari banpres (bantuan presiden) untuk usaha mikro yang akan diagendakan besarannya Rp 600.000 per penerima, ini sama dengan BT-PKLW (bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung) dan sasarannya 12 jutaan (penerima)," jelasnya seperti dikutip dari laman tribunnews.com.Kemudian, pemerintah juga memberikan subsidi langsung melalui program Kartu Sembako dengan penerima bantuan sebanyak 18,8 juta keluarga.Pada Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah berencana menambahkan 2 juta penerima baru, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.Namun, ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada.”

Baca Juga: Temukan Kondom Berceceran di Lantai Salon, Pria dan Wanita Bugil Ini Langsung Digiring ke Kantor Polisi, Terkuak Fakta Menggegerkan di Baliknya

“Terutama terkait dengan kuangan negara,” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).GridPop.ID (*)