GridPop.ID - Belum rampung kasus dugaan penipuan berkedok treding di aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kenz, kini muncul lagi kasus serupa.
Kali ini, kasus itu berkaitan dengan robot trading illegal bernama DNA Pro.
Tak tanggung-tanggung, kasus robot trading ilegal DNA Pro turut menyeret sejumlah nama selebritis.
Salah satunya adalah desainer kondang Ivan Gunawan.
Melansir Kompas.com, Ivan Gunawan telah memenuhi panggilan polisi ke Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) lalu.
Ia menyelesaikan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro dengan statusnya sebagai saksi.
Ivan Gunawan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama tiga jam sejak tiba di Bareskrim Polri pada pukul 14.30 WIB.
"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif," tegas Ivan Gunawan usai menjalani pemeriksaan, Kamis.
Pemilik nama lahir Ivan Gunawan Putra itu mengungkapkan keterkaitan atas kasus ini.
"Hubungan saya dengan DNA Pro adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama tiga bulan untuk Instagram," tutur Ivan Gunawan.
Bersamaan dengan pemeriksaan ini, Ivan Gunawan juga berkesempatan mengembalikan semua dana dari hasil kontrak kerja sama selama tiga bulan dari DNA Pro.
"Pada kesempatan hari ini dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena rezeki yang Allah titipkan buat saya. Jadi, total kontrak yang diberikan DNA Pro, hari ini saya kembalikan ke Bareskrim," ucap Ivan Gunawan.
Dilansir dari Tribunnews.com, terungkap jika Ivan Gunawan telah mengembalikan uang sebesar Rp 921 juta yang diduga terkait kasus DNA Pro.
"Yang dikembalikan Rp921.700.000," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Namun uang tersebut justru memicu tanda tanya baru lantaran jumlahnya berbeda dengan nilai kontrak Ivan Gunawan.
Yuldi menerangkan nilai kontrak Ivan Gunawan menjadi brand ambassador DNA Pro mencapai Rp 1,09 miliar.
Uang itu dibayar DNA Pro untuk kontrak Ivan Gunawan sebagai brand ambassador.
"Iya, kontraknya Rp1.090.000.000. Itu dia dibayar untuk menjadi brand ambassador," jelas Yuldi.
Yuldi mengakui ada selisih uang yang dikembalikan oleh Ivan Gunawan.
Selisih nominal itu muncul lantaran memang digunakan Ivan Gunawan yang disetor ke akun DNA Pro.
"Selisihnya adalah disetorkan oleh IG (Ivan Gunawan) saat jadi member di DNA Pro. Karena dipotong dia seolah-olah buka akun. Seolah-olah jadi member," pungkasnya.
GridPop.ID (*)