Pengadilan akhirnya memberikan Kevin 450.000 dolar atau sekitar Rp 6 miliar sebagai kompensasi.
Tetapi putusan ini belum final lantaran mantan bosnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding.
Mengenal Panic Attack
Psikolog Klinis dari Ohana Space, Kantiana Taslim, menjelaskan bahwa panic attack atau serangan panik adalah suatu situasi panik yang datang secara tiba-tiba.
"Biasanya yang dirasakan itu, secara tiba-tiba ada rasa takut, rasa cemas. Ada juga simptom-simptom yang dirasakan secara fisik maupun psikologis," kata Nana, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/11/2021).
Menurut Nana, rasa cemas atau takut yang hadir saat panic attack terjadi biasanya diikuti juga dengan gejala fisik seperti napas menjadi lebih cepat, jantung berdebar-debar, napas menjadi terengah-engah, badan gemetar, kesemutan, dan pusing.
"Makanya panic attack itu sangat enggak enak. Apalagi ditambah dengan simptom-simptom fisik, itu bisa menimbulkan perasaan cemas yang lain, yang bisa berujung pada rasa takut mati, rasa takut kenapa-kenapa," ujar Nana.
Nana mengatakan, faktor pemicu atau penyebab panic attack pada setiap orang berbeda-beda.
Serangan panik dapat dipicu oleh situasi-situasi yang untuk individu tertentu membawa ketakutan tersendiri bagi individu tersebut.
Selain itu, bisa juga situasi tersebut mengingatkan seseorang pada suatu kejadian yang menimbulkan trauma atau pengalaman buruk yang pernah ia alami.
Namun yang jelas, serangan panik atau panic attack dapat menimpa siapa saja.
Bahkan bagi mereka yang tidak pernah mengalami pengalaman traumatis sebelumnya.
Konsultasikan lebih lanjut dengan dokter profesional jika anda merasakan gejala-gejala tersebut diatas.
GridPop.ID (*)