GridPop.ID - Belakangan ini ramai, Polwan Suci Darma yang mengungkapkan kasus perselingkuhan suaminya, DKM, di media sosial.
DKM disebut berselingkuh dengan wanita berinisial WAG yang mana sama-sama berstatus sebagai ASN kabupaten OKI.
Kasus perselingkuhan itu pun viral dan menjadi sorotan banyak pihak termasuk artis Bunga Zainal.
Bunga Zainal menyoroti sosok WAG yang merupakan ASN bersuami, tapi masih bisa memiliki simpanan pria lain.
Bintang FTV itu sangat penasaran dengan WAG yang begitu kuat mengurus dua pria sekaligus dan mempertanyakan rahasianya.
Seperti diketahui, WAG merupakan seorang wanita bersuami yang sudah memiliki dua orang anak.
Meski sudah punya suami, WAG masih nekat selingkuh dengan pria lain.
Tak tanggung-tanggung, perselingkuhan itu diduga sudah terjadi sejak 2015 atau sekitar 7 tahun.
Pada tahun 2017, WAG melahirkan anak hasil hubungannya dengan DKM.
Hingga kemudian, DKM memutuskan menikahi wanita lain, seorang polwan cantik bernama Briptu Suci Darma pada 21 November 2021.
Meski sudah menikah, DKM pun diduga tetap melanjutkan hubungan gelapnya dengan WAG.
Hal itu rupanya memicu tanda tanya besar dalam diri Bunga Zainal.
Dikutip oleh Tribun Seleb dalam Instagram pribadinya, Bunga Zainal sampai tak habis pikir dengan tingkah si ASN wanita.
Menurut Bunga Zainal, menjadi seorang istri itu sangatlah capek.
Karena tak hanya melayani suami, tapi juga mengurus anak dan rumah.
Namun berbeda dengan WAG yang memiliki dua pria sekaligus dalam waktu bersamaan.
"Namanya istri lagi, udah capek urus anak, urus rumah, urus suami, plus kerja pulak. Pasti 1 laki aja capek," tulis Bunga Zainal, dikutip TribunJakarta.com dari Instagram @bungazainal05, Jumat (13/5/2022).
Untuk itu, Bunga Zainal penasaran apa yang membuat W bisa menjalani hubungan dengan dua pria sekaligus.
"Gue mau tanya sama mbak W gitu, die minum pil ape kuat bener,"
"Lah mbak W setrong beut ya. Pilnya bagus tuh kayaknya beli di toko mane dah," tulis Bunga Zainal sambil menyelipkan emoji tertawa.
Dilansir dari Tribun Jatim, sebelumnya W telah menjalani pemeriksaan selama 10 jam dan nasibnya tak akan sama lagi.
Didamping kuasa hukumnya WAG keluar dari ruang pemeriksan, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 20.20 WIB.
Kuasa Hukum WAG, Hafis D Pankoulus SH MH memberkan bahwa ada 30 pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik kepada Kliennya.
"Namun belum ada kesimpulaan dari pemeriksaan tadi, nanti akan ada pemeriksaan susulan," ungkapnya.
Hafis mengungkapkan, Kliennya disangkahkan dengan pasal 378 dan Pasal 284 KUHP.
"Sedangkan untuk pasal 378 ini sangat jauh panggang dari api karena klien kami sebelumnya sama sekali tidak mengenal pelapor," ujarnya.
Ia berharap agar klinenya tidak sampai terjerat kasus ini.
"Karena jangan juga sampai terbawa isu yang sedang beredar saat ini, kami yakin juga penyidik profesional," tutupnya.
GridPop.ID (*)