Find Us On Social Media :

Ketok Palu! Jokowi Resmi Beri Izin Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Simak Syarat dan Ketentuan Lengkapnya

By Lina Sofia, Rabu, 18 Mei 2022 | 11:23 WIB

Jokowi izinkan masyarakat lepas masker di ruang terbuka.

Sedangkan untuk peraturan tes antigen dan swab, pemerintah tetap memberlakukan aturan yang sama seperti ketentuan mudik Lebaran 2022 lalu.

Di mana masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster diperbolehkan untuk tidak melakukan tes PCR dan antigen sebelum bepergian ke luar kota maupun luar negeri.

Sedangkan bagi yang belum melakukan vaksin booster, tetap diwajibkan untuk tes PCR atau antigen.

"Yang kedua bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," sambung Jokowi.

Baca Juga: Masyarakat Perlu Waspada, IDI Sebut Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Terjadi Akhir Tahun 2021, Ternyata Alasan Ini yang Jadi Penyebabnya!

GridPop.ID (*)