"Kawan saya, anaknya umur 4 tahun. Katanya, 'kita ini kayak di penjara,ya.' Anak umur 4 tahun tahu dipenjara," kata dia.
Di ruangan tersebut, UAS menghabiskan waktu selama tiga jam sebelum akhirnya dipulangkan menggunakan kapal terakhir.
Terkait kabar itu, pihak Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, Suryopratomo mengurai fakta lain.
Ia menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura."
Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.
Klarifikasi itu pun kembali menuai polemik lantaran pihak UAS mengaku telah memenuhi persyaratan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan.
"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi."
"ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan sudah jelas," ujar UAS dalam tangkapan layar tersebut.
GridPop.ID (*)