GridPop.ID - Kabar mengejutkan baru-baru ini datang dari dai kondang Ustaz Abdul Somad atau dikenal juga dengan sebutan UAS.
Ulama asal Riau itu kabarnya dideportasi dari Singapura dengan alasan tak jelas.
Bahkan berhembus isu bahwa tindakan tegas pada UAS itu berhubungan dengan dugaan terorisme.
Namun tak butuh waktu lama, pihak Kedutaan Besar Indonesia untuk Singapura memberikan klarifikasi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ustaz Abdul Somad (UAS) bersama istri dan anaknya mengaku dideportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022), kemarin.
Bahkan UAS mengaku sempat ditahan di sebuah ruangan yang sempit sebelum dipindahkan ke ruangan yang lebih besar.
Dalam wawancara yang ditayangkan channel YouTube HAI GUYS OFFICIAL, UAS juga membeberkan perlakuan pihak Imigrasi Singapura kepadanya.
Saat itu, UAS bersama keluarga dan sahabatnya ingin berkunjung ke Singapura untuk liburan.
Mereka berangkat dari Batam menggunakan kapal menuju Pelabuhan Tanah Merah, Singapura.
Sesampainya di Pelabuhan Tanah Merah, UAS dan rombongan menjalani serangkaian pemeriksaan keimigrasian oleh pihak Imigrasi.
Saat hendak keluar dari keimigrasian, tas yang dibawanya ditarik oleh petugas Imigrasi dan UAS tak diizinkan untuk keluar.
Padahal rombongan yang bersamanya lolos pemeriksaan dan hampir keluar dari pelabuhan.
"Sahabat saya keluar, istrinya sudah, anaknya sudah, ustazah pun sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir. Begitu saya mau keluar, barulah tas ditarik masuk," ujar UAS.
Pihak Imigrasi bahkan sempat melarang UAS memberikan tas yang ditarik tersebut kepada istrinya, Fatimah Az Zahra.
Padahal, lanjut UAS, tas tersebut adalah milik istrinya yang berisi keperluan sang anak.
Kepada Imigrasi, UAS juga mengatakan, kedatangannya ke Singapura bersama keluarga dan sahabatnya untuk liburan, bukan mengisi acara pengajian.
Ia pun ditanya oleh pihak Imigrasi dengan siapa pergi ke Singapura dan sang ustaz menunjuk rombongannya.
Ternyata, istri UAS dan rombongan lain yang sudah hampir keluar dari pelabuhan ditarik untuk kembali masuk ke ruang keimigrasian.
Kemudian, UAS dimasukkan ke dalam ruangan dan terpisah dengan anak-istrinya selama satu jam.
"Saya dimasukkan ke dalam ruangan, lebarnya 1 meter, panjangnya 2 meter, pas macam liang lahat."
"Satu jam saya di ruangan kecil itu. Barulah digabungkan dengan kawan saya dan ustazah di tempat yang ramai," katanya.
Saat sudah berkumpul dengan rombongannya, UAS menceritakan, anak dari sahabatnya mengatakan apa yang dialaminya saat ini seperti dipenjara.
"Kawan saya, anaknya umur 4 tahun. Katanya, 'kita ini kayak di penjara,ya.' Anak umur 4 tahun tahu dipenjara," kata dia.
Di ruangan tersebut, UAS menghabiskan waktu selama tiga jam sebelum akhirnya dipulangkan menggunakan kapal terakhir.
Terkait kabar itu, pihak Kedutaan Besar Indonesia di Singapura, Suryopratomo mengurai fakta lain.
Ia menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura.
Informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.
"Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura."
Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut.
Klarifikasi itu pun kembali menuai polemik lantaran pihak UAS mengaku telah memenuhi persyaratan ke Singapura sejak beberapa hari sebelum keberangkatan.
"Beberapa hari sebelum keberangkatan, semua persyaratan sudah dipenuhi."
"ICA sudah keluarkan arrival card. Semua rute perjalanan sudah jelas," ujar UAS dalam tangkapan layar tersebut.
GridPop.ID (*)