Petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari kelompok tersebut dari mulai minuman keras, celurit, pisau lipat, pedang, dan lainnya.
"Kami akan memproses hukum sesuai pelanggarannya, dan seluruh anggota geng motor yang diamankan juga akan dites urine," kata Arif Budiman.
Arif menyampaikan, jajarannya melaksanakan sweeping ke markas geng motor di Kabupaten Cirebon dalam rangkaian Operasi Libas Lodaya 2020.
Hasilnya, sebanyak 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan. Bahkan, ada juga yang tepergok tengah berpesta minuman keras (miras).
Kegiatan semacam itu terus dilaksanakan secara masif untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor.
"Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon segera datang untuk menindak tegas geng motor," ujar Arif Budiman.
Keberadaan geng motor yang meresahkan warga, bukan barang baru di Indonesia.
Namun, masalah ini tak kunjung terselesaikan.
Dilansir dari Kompas.com, kriminolog Universitas Padjajaran Yesmil Anwar mengatakan, ada beberapa faktor mengapa eksistensi geng motor yang kerap meresahkan ini sulit diberantas.
Faktor pertama adalah kegagalan keluarga dalam memberikan dan memaknai kasih sayang kepada anak.