Mulai dari bekerja di sebuah toko dan rumah makan. Semua pekerjaan itu ia lakoni sudah sejak puluhan tahun lalu.
Dalam data E-KTPnya juga tertulis berprofesi sebagai pedagang.
Setelah diinterogasi, kini dia mengaku tidak akan kembali menjadi pengemis dan memilih untuk berdagang.
“So tidak lagi. Somo (akan) bajual saya. Somo bawarung. So tidak moba jalan bagitu lagi saya,” tutup Lutfi saat berada di Kantor Lurah Ipilo.
Bripka Romi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ipilo menjelaskan, kegiatan Lutfi Haryono meski hanya mengemis, namun juga dapat berpotensi pidana.
Sebab, tidak jarang ia mengatasnamakan sebuah yayasan atau sumbangan masjid untuk mendapatkan belas kasihan. Ia pun diperingatkan untuk tidak mengulang perbuatannya.
Sebagai informasi tambahan, seorang pengemis bernama Legiman asal Pati juga sempat membuat publik terkejut.
Diberitakan Kompas.com, pemuda 52 tahun itu mengaku memliki tabungan senilai Rp 1 miliar kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pati.
Tak hanya itu, Legiman membeberkan harga rumah miliknya di Margorejo, Pati, senilai Rp 250 juta dan sebidang tanah seharga Rp 275 juta.