Legiman tercatat sebagai warga Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati. Pada hari terkena razia, Legiman mengaku sudah mendapat uang dari mengemis sebesar Rp 695.000.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000.
Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695.000," tambah Udhi. Udhi lalu mengatakan, Legiman bercerita bahwa perolehan Rp 695.000 itu tak sebanyak yang biasa diperolehnya.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," papar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati Udhi Harsilo Nugroho.
GridPop.ID (*)