Find Us On Social Media :

'Malam Ini Kita Tidur Bareng ya', Hutang Budi Beasiswa Berujung Ajakan Bercinta, Oknum Dosen Perkosa Mahasiswa di Rumahnya, Terkuak Kronologinya!

By Ekawati Tyas, Rabu, 8 Juni 2022 | 15:02 WIB

Dosen Institute Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) berinisial NTL (Jaket Hijau) saat ditahan oleh Polres Tapanuli Utara, Jumat (3/6/2022)

GridPop.ID - Sungguh bejat kelakuan oknum dosen IAKN Tarutung, Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini.

Bagaimana tidak, oknum dosen berinisial NTL (33) tega memperkosa sang mahasiswa yang berinisial KS.

Aksi bejat pelaku ternyata berkaitan dengan utang budi korban.

Dilansir dari Kompas.com, korban disodomi di kediaman pelaku yang berada di Silangkitang, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.

Insiden itu terjadi pada, Rabu (28/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Diketahui bahwa korban selama ini kos di rumah pelaku lantaran ia berasal dari luar kota.

Sebelum peristiwa cabul itu terjadi, korban diajak untuk tidur sekamar dengan dosennya.

Sebab malam itu merupakan malam terakhir sebelum korban pulang ke kampung halamannya.

Ketika tidur, pelaku berusaha membujuk dan merayu agar korban mau menuruti nafsu birahinya.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik di UNM Dilecehkan Dosen Saat Bimbingan, Tiba-tiba Rok Diangkat Naik dan Dipeluk, Korban Takut Melapor karena Alasan Mencengangkan Ini!

Korban sempat menolak ajakan pelaku tersebut.

Tapi, ia merasa bahwa dirinya telah berutang budi pada sang dosen.