Find Us On Social Media :

'Malam Ini Kita Tidur Bareng ya', Hutang Budi Beasiswa Berujung Ajakan Bercinta, Oknum Dosen Perkosa Mahasiswa di Rumahnya, Terkuak Kronologinya!

By Ekawati Tyas, Rabu, 8 Juni 2022 | 15:02 WIB

Dosen Institute Agama Kristen Negeri Tarutung (IAKN) berinisial NTL (Jaket Hijau) saat ditahan oleh Polres Tapanuli Utara, Jumat (3/6/2022)

Pasalnya, pelaku pernah memperjuangkan dirinya agar memperoleh beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar).

"Malam ini kita tidur sama ya, karena aku satu minggu ini pulang ke Tebing.

Hanya malam ini lah terakhir kita tidur sama," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menirukan penjelasan korban, Selasa (31/5/2022).

Pelaku kemudian memeluk korban secara paksa dan memperkosanya.

Setelah kejadian tersebut, pelaku yang ketakutan lantas bercerita pada temannya.

Akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Polres Taput.

Adapun pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada, Jumat (3/6/2022) setelah Polres Tapanuli Utara melakukan Visum ET Revertum (VER) dan pemeriksaan saksi.

Baca Juga: VIRAL! Jadi Janda Usai 8 Hari Nikah Secara Taaruf, Wanita Ini Ditalak Gegara Hal Sepele hingga Terkuak Fakta Mengerikan Soal Suami Setelah Bongkar Isi Ponselnya

"Setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa Visum Et Revertum," kata dia.

Atas perbuatannya, dosen pria tersebut dijerat Pasal 292 KHUP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu dilansir dari Tribun Medan, kasus sodomi yang menyeret nama kampus IAKN Tarutung membuat eks Wakil Rektor buka suara.