GridPop.ID - Waspada!Kasus Covid-19 di Indonesia kini kembali mengalami kenaikan.
Saat ini terjadi terjadi seiring teridentifikasinya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang telah masuk ke Indonesia.
Bahkan, kasus harian tercatat mencapai lebih dari 1.000 kasus dalam tiga hari berturut-turut, yakni pada 15, 16, dan 17 Juni 2022.
Tingginya kasus konfirmasi Covid-19 itu menimbulkan pertanyaan terkait aturan mengenakan masker ketika berada di luar ruangan.
Lantas, amankah melepas masker di luar ruangan ketika kasus Covid-19 kembali meningkat?
Melasir Kompas Tren, penjelasan Epidemiolog Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya waspada terhadap penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.
"Subvarian ini makin kuat kecenderungannya, titer virusnya itu lebih banyak sekali di hidung dan juga termasuk di rongga mulut," jelas Dicky, saat dihubungi oleh Kompas.com (18/6/2022).
"Dan ini yang artinya memberi pesan penting bahwa penting banget itu memakai masker untuk mencegah penularan," imbuhnya.
Terkait dengan aturan pelonggaran bermasker di luar ruangan, Dicky mengimbau agar masyarakat kembali melihat konteks situasinya.
"Saya kira itu harus melihat konteksnya ya, karena tidak serta merta luar ruangan itu aman," papar Dicky.
Terdapat beberapa faktor yang perlu untuk dipertimbangkan kembali ketika seseorang memutuskan untuk tidak bermasker saat di luar ruangan, di antaranya sirkulasi udara hingga kepadatan masyarakat.
"Di beberapa tempat seperti di fasilitas umum, stasiun, atau bandara, meskipun itu di luar ruangan (bermasker) itu menjadi wajib menurut saya. Harus itu," ungkapnya.
"Adapun di tempat yang lainnya yang sifatnya betul-betul bukan fasilitas umum dan bukan layanan publik dan juga memang secara kepadatan dan sirkulasi ventilasi baik, bisa saja tetap diberikan kelonggaran," tambah Dicky.
Masker boleh dibuka di luar ruangan, tapi... Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung aturan penggunaan masker di luar ruangan di tengah kenaikan kasus Covid-19. Budi mengatakan bahwa pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan tetap diberikan.
Namun, dalam pelaksanaannya masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk bijak dalam menentukan kapan saatnya melepas masker atau menggunakan masker.
"Masker tetap, kalau di luar ruangan kita bisa buka," kata Budi, dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas mengenai Perkembangan PPKM, Senin (13/6/2022).
"Tapi kalau di luar kerumunannya padat sekali atau ada yang batuk-batuk, atau kita sendiri merasa tidak sehat, silakan memakai masker," imbuhnya.
Sementara untuk di dalam ruangan yang ber-AC dan sirkulasi udaranya tertutup, pemerintah tetap menyarankan untuk mengenakan masker.
"Tidak ada ruginya kita bersikap hati-hati dan waspada. Malah itu bisa melindungi diri kita dan orang lain," ungkap Budi.
Dilansir dari Kompas.com, pakar COVID-19 mengatakan bahwa subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 harus sangat diwaspadai.
Sebab, subvarian BA.4 dan BA.5 lebih mudah menginfeksi disebabkan mengambil mutasi dari varian Delta.
Selain itu, subvarian tersebut juga terdapat mutasi yang membuatnya dapat menghindari sel imunitas antibodi pada tubuh.
Jika kasus COVID-19 akibat Omicron BA.4 dan BA.5 terus naik, maka kemungkinan terjadi puncak gelombang kasus COVID-19 subvarian BA.4 dan BA.5 pada Agustus atau paling cepat akhir Juli.
GridPop.ID (*)