GridPop.ID - Praktik suntik silikon ilegal yang menewaskan seorang mahasiswi terkuak.
Korban berinisial I (22) ditemukan meninggal dunia di kamar apartemen kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada, Rabu (8/6/2022).
Melansir Tribun Medan, meninggalnya I disebabkan karena praktik suntik silikon ilegal.
Setelah melalui proses penyidikan, kini diamankan dua orang tersangka.
Keduanya adalah transpuan berinisial A alias Lisa dan RH alias Bella.
Melansir Kompas.com, Lisa diketahui memiliki salon di kawasan Tangerang.
Bukan itu saja, ia juga melakukan praktik suntik silikon.
"(Tersangka) tidak memiliki keahlian dan kewenangan praktik kefarmasian.
Itu sekali pengerjaan (penyuntikan silikon) tarifnya Rp 2,5 juta," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada Rabu (22/6/2022).
Bukan itu saja, L juga tak memiliki keahlian dalam praktik penyuntikan silikon.
Pun dengan sejumlah obat-obatan yang digunakan tak memiliki izin edar.