Find Us On Social Media :

Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Kembali Menggila, Bagi Kelompok Masyarakat yang Masuk dalam Kategori Ini Diimbau untuk Pakai Masker di Luar Ruangan!

By Lina Sofia, Jumat, 24 Juni 2022 | 13:02 WIB

(Ilustrasi) Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5

GridPop.ID - Kasus Covid-19 di Indonesia kini kembali mengalami pelonjakan kasus.

Kasus Covid-19 yang teridentifikasi baru-baru ini yakni subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Diketahui provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah yang menyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak pada hari ini yaitu sejumlah 1.054 kasus.

Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir harus lebih diwaspadai.

Seluruh pihak mesti memperketat protokol kesehatan di sejumlah tempat, seperti ruang publik yang kerap dijadikan tempat berkumpul.

"Waspada dari mana? Dari seluruhnya baik itu pintu masuk, di masyarakat, di tempat-tempat sering berkumpul," kata Syahril dalam diskusi secara virtual, Kamis (23/6/2022).

Syahril mengatakan, masyarakat diharapkan tetap berhati-hati terhadap penularan virus Corona dengan tetap menggunakan masker meski berada di luar ruangan. 

Ia mengatakan, pelonggaran penggunaan masker di area terbuka tidak serta merta diartikan menjadi bebas masker.

"Jangan sampai nanti ada euforia ada pelonggaran pakai masker maka semuanya tidak pakai masker, bukan begitu," ujarnya.

Baca Juga: Angka Positif Covid-19 Kian Melesat hingga Tembus Seribu Kasus, Menkes Singgung Aturan Penggunaan Masker di Luar Ruangan: Boleh Dibuka, tapi...

Lebih lanjut, Syahril mengatakan, sudah saatnya masyarakat kembali meningkat kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta mengikuti program vaksinasi Covid-19.

"Kita sering dengar kita bersahabat atau terbiasa hidup berdampingan dengan Omicron, (jadi) boleh ada Omicron tapi kita tak sakit berat," ucapnya.

Untuk itu menyusul kembali naiknya kasus harian Covid-19, masyarakat yang masuk dalam kategori rentan terpapar diminta untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Kelompok rentan yang dimaksud di antaranya komorbid (orang dengan penyakit penyerta kronis), orang dengan gangguan kekebalan tubuh, kalangan lansia, ibu hamil, anak-anak, dan orang yang belum divaksin Covid-19.

Dilansir dari Tribun Jabar, Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, mengatakan, setiap orang harus lebih bijak menakar risiko penularan Covid-19, termasuk kapan perlu memakai dan melepas masker ketika beraktivitas di luar rumah.

“Lansia, komorbid, gangguan imunologis, ibu hamil, dan anak-anak sebaiknya tetap pakai masker di luar ruangan. Juga, kalau ada kerumunan dengan risiko penularan yang besar, sebaiknya pakai masker," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/6/2022).

Menurut mantan direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara itu, masyarakat perlu lebih cermat dalam menyikapi aturan pelonggaran masker di luar ruangan.

Aturan tersebut tidak menyebutkan masyarakat bebas melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Namun, ketika situasi risiko penularan Covid-19 meningkat, berada di tengah-tengah kerumunan, atau sulit menjaga jarak dengan orang lain, masyarakat tetap dianjurkan memakai masker dengan benar.

Baca Juga: Angka Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Kembali Melonjak, Presiden Jokowi Minta Vaksin Booster Diwajibkan Bagi Penyelenggara Acara Besar, Ini Alasannya

Sebelumnya masih melansir dari Kompas.com, presiden Joko Widodo pada 17 Mei 2022, membolehkan masyarakat tidak memakai masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.

Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkapnya.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tegasnya.

Kemudian, pemakaian masker juga tetap harus dilakukan jika masyarakat beraktivitas di ruangan tertutup.

Begitu juga jika masyarakat berada di dalam transportasi publik.

"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.

Baca Juga: Waspada! Sebaran Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Kini Kembali Meningkat, Satgas Covid-19 Ungkap Penyebabnya

GridPop.ID (*)