Namun hal itu tak berlaku dengan orang yang memotong rambut saat umroh dan haji.Meski demikian, Buya Yahya menekankan dalam Jumhur uLma dan Mahzab Syafii hal tersebut hukumnya sunah."Disunahkan dalam Mahzab Syafii dan Jumhur ulama untuk tidak memotong rambut dan kuku," tandas Buya.Alasan dari hukum ini dikatakan Buya barang siapa yang tidak memotong rambut dan kuku saat memasuki Dzulhijjah, maka jasadnya akan dimerdekakan dari api neraka."Bagi pengurban disunahkan tidak memotong rambut dan kuku saat memasuki 1 Dzulhijjah, biar dimerdekakan jasanya dari api neraka," lanjut Buya.Buya mengimbau apabila kuku sudah kotor dan hitam meskipun akan berkurban, boleh dipotong.Ia mengatakan bahwa tidak memotong kuku sebelum berkurban adalah tidak wajib."Kalau kukunya hitam, kotor mending dipotong aja daripada membuat orang jijik sama Anda.Jelas ya hukumnya, ini tidak wajib," pungkasnya.
GridPop.ID (*)