Find Us On Social Media :

Pantas Cuek Bebek Tanggapi Kasus Tewasnya 3 Orang di Tempat Karaoke Miliknya, Ternyata Ayu Ting Ting Tidak Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Polisi Beri Penjelasan

By Lina Sofia, Minggu, 10 Juli 2022 | 17:32 WIB

Ayu Ting Ting dipolisikan terkait karaoke miliknya di Bengkulu.

Selain itu, pengunjung seharusnya juga tidak diperbolehkan untuk membawa miras dari luar tempat karaoke.

"Dalam aturannya, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, kalau pun membawa minuman dari luar harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan, sehingga ini menjadi tindakan pembiaran dari pihak pengelola karaoke," lanjutnya.

Dikutip Grid.ID dari KOMPAS.TV pada Sabtu (9/7/2022), polisi pun telah menyita beberapa barang bukti terkait kasus tersebut di TKP.

Ya, polisi telah menyita beberapa botol kosong bekas miras oplosan yang terletak di dekat tempat sampah.

Sedangkan, pelaku yang diduga memasok miras oplosan ke tempat karaoke milik Ayu Ting Ting, yakni AM pun telah ditangkap oleh polisi.

Baca Juga: 'Jangan Nakal', Iis Dahlia Beri Sentilan ke Ayah Rozak Usai Operasi, Minta Bapak Ayu Ting Ting Ingat Umur hingga Tak Lagi Lakukan Ini

GridPop.ID (*)