Find Us On Social Media :

Pantas Cuek Bebek Tanggapi Kasus Tewasnya 3 Orang di Tempat Karaoke Miliknya, Ternyata Ayu Ting Ting Tidak Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Polisi Beri Penjelasan

By Lina Sofia, Minggu, 10 Juli 2022 | 17:32 WIB

Ayu Ting Ting dipolisikan terkait karaoke miliknya di Bengkulu.

Selain itu, Sudarno menjelaskan jika korban jiwa meninggal dunia tidak berada di tempat karaoke.

Ketiga korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ meninggalnya di Rumah Sakit," jelas Sudarno.

Hingga kini tim penyidik Polda Bengkulu masih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian tempat usaha Ayu Ting Ting Karaoke.

"(Karena miras oplosan) Masih proses penyelidikan," sambungnya.

Dilansir dari Grid.ID, Reno Ardiansyah, kuasa hukum orangtua korban mengatakan bahwa Ayu dilaporkan atas dugaan kelalaian sebagai pemilik usaha tersebut.

"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujarnya.

Baca Juga: HEBOH 3 Orang Meninggal di Tempat Karaokenya, Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Lalai, Begini Kronologinya

Diketahui, 3 orang tersebut tewas usai menenggak minuman keras oplosan.

Ketiganya pun diduga mengalami overdosis hingga meninggal dunia di tempat karaoke tersebut.

Reno juga mempertanyakan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam karaoke tersebut.

Menurutnya, seharusnya karaoke tersebut tidak menjual miras oplosan.