Find Us On Social Media :

Paksa Berhubungan Seks dengan Benda Tumpul, Suami Siri Asal Balikpapan Lukai Bagian Intim Istri yang Masih Berusia 15 Tahun, Nyawa Korban Terenggut Gegara Ini

By Luvy Octaviani, Senin, 18 Juli 2022 | 11:01 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual

Namun mantan istri menolaknya hingga mereka bercerai.“Mantan istrinya itu pernah mau dimasukkan juga pakai itu ( alat peraga seks kayu) tapi dia nggak mau karena dia merasa normal. Terus memang dia suka bawa anak kecil ke rumah,” pungkas JO.Pelaku yang merupakan suami siri korban dijerat pidana dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan.Hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.Batas umur untuk menikahDi Indonesia sendiri batas umur yang boleh untuk melangsungkan pernikahan sudah diatur.Dilansir dari laman kompas.com, sebelumnya, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun. Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kemudian, dua tahun lalu UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019. Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-lai. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Mengusap Wajah Usai Video Call dengan Adzam, Sule Tak Bisa Tutupi Raut Muka Sedih di Tengah Proses Perceraian dengan Nathalie Holscher: Ini yang Terbaik

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.GridPop.ID (*)