Find Us On Social Media :

Paksa Berhubungan Seks dengan Benda Tumpul, Suami Siri Asal Balikpapan Lukai Bagian Intim Istri yang Masih Berusia 15 Tahun, Nyawa Korban Terenggut Gegara Ini

By Luvy Octaviani, Senin, 18 Juli 2022 | 11:01 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual

Keluarga korban membuat laporan ke polisi.Kapolresta Balikpapan Kombes V Thirdy Hadmiarso pun bergegas menangani laporan tersebut.Benar saja, Kombes V Thirdy Hadmiarso menemukan sejumah kekerasan yang ada di bagian tubuh korban."Awalnya, ibunya itu belum curiga. Kemudian setelah (korban) meninggal, didapati ada darah di bagian belakang (anus). Di situlah ibunya curiga karena ada tanda-tanda kekerasan. Sehingga ia langsung melapor ke Polresta Balikpapan,” jelasnya.Lebih lanjut Thirdy menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa luka di bagian anus korban diduga karena tindak kekerasan menggunakan benda tumpul.“Ada tanda-tanda kekerasan. Dugaannya benda tumpul,” tuturnya.Selain itu, Kombes V Thirdy Hadmiarso mememukan adanya benda berupa alat peraga seks.Alat tersebut diduga kerap digunakan pelaku ke korban hingga membuat gadis 15 tahun itu tewas.“Barang bukti kita amankan semuanya, dari mulai pakaian dalam dan sebagainya kita amankan,” pungkasnya.Sebelum AZ yaitu suami korban ditetapkan sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 10 saksi terakit kasus tersebut.

Baca Juga: Waspadai Gejala Penyakit Hati Stadium Akhir, Mulai dari Nafsu Makan yang Buruk hingga Kebingungan, Jangan Dianggap Sepele