GridPop.ID - Aksi keji dilakukan oleh seorang pria terhadap anak pacarnya yang berusia 4 tahun.
Pria berinisial YPMP (39) menyiksa dan menelantarkan balita berinisial N.
N adalah anak kekasih YPMP yang berinisial DNM (39).
Dilansir dari Kompas.com, pria itu tak hanya melakukan penganiayaan terhadap korban, tapi juga melakukan pencabulan.
Fakta mengejutkan itu diketahui berdasarkan hasil visum yang menunjukkan ada luka robek pada bagian alat vital korban.
"Jadi setelah dilakukan kekerasan, si pelaku melakukan pelecehan seksual," kata Kepala Polresta Denpasar AKBP Bambang Yugo kepada wartawan di lobi Markas Polresta Denpasar, Senin (1/8/2022).
Bukan itu saja, hasil visum menunjukkan bahwa tiga gigi korban copot lantaran dipukul pelaku.
Hasil visum tersebut, kata Bambang turut dikuatkan dengan keterangan korban serta pengakuan pelaku.
Termasuk pengakuan ibu kandung korban.
"Semua sudah sesuai keterangan visum. Korban juga sudah menyampaikan," kata dia.
Beruntungnya, kini kondisi balita bernasib malang gtersebut perlahan mulai membaik meski masih menjalani rawat jalan.