Find Us On Social Media :

HEBOH! Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Penembakan yang Menewaskan Brigadir J, Timsus Kapolri: Tidak Berhenti Sampai di Sini

By Ekawati Tyas, Kamis, 4 Agustus 2022 | 14:02 WIB

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bharada E sempat terlibat aksi baku tembak hingga menewaskan Brigadir J pada, 8 Juli 2022.

Insiden berdarah tersebut terjadi setelah keduanya mengawal Putri dalam perjalanan dari Magelang hingga Jakarta.

Selain itu dalam konferensi pers yang digelar pada 11 Juli 2022, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Hal itu diduga dilakukan di rumah dinas di Kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut, menurut Mabes Polri menimbulkan kegaduhan hingga membuat Bharada E mendatangi kamar Putri.

Brigadir J, kata Mabes Polri saat itu menghunuskan pistol dan sempat terlibat adu tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Sebelum Tewas 'Dibunuh', Brigadir J Sempat Curhat Sembari Menangis pada sang Kekasih soal Ancaman Pembunuhan, Komnas HAM Sebut Dugaan Keterlibatan Skuad Lama!

Hingga akhirnya Brigadir J meregang nyawa dengan tujuh luka tembakan, sementara Bharada E tak mengalami luka apapun.

GridPop.ID (*)